SERVICES

PASAR KARBON

...

Pasar karbon mengacu pada sistem perdagangan karbon di mana izin emisi karbon dapat dibeli, dijual, atau diperdagangkan di pasar terbuka.  Pasar karbon biasanya didasarkan pada skema cap-and-trade (batas dan perdagangan) atau skema pajak karbon, yaitu pemerintah menetapkan batas jumlah total emisi yang diizinkan dalam suatu periode tertentu.

Izin emisi yang mewakili bagian dari batas ini diberikan kepada perusahaan atau entitas lain sebagai hak untuk mengeluarkan jumlah tertentu gas rumah kaca. Jika suatu entitas berhasil mengurangi emisinya di bawah batas yang ditetapkan, entitas tersebut dapat menjual izin emisinya yang tidak digunakan kepada entitas lain yang melebihi batas emisinya.

TAHAPAN PERDAGANGAN KARBON

Pasar karbon memiliki peran penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim global. Ini memungkinkan pemerintah dan perusahaan untuk bekerja sama dalam mengurangi emisi karbon secara efisien, sambil juga memberikan insentif ekonomi untuk melakukan perubahan menuju ekonomi rendah karbon.

Indonesia telah menunjukkan keseriusan untuk mengurangi pemanasan global melalui penetapan regulasi pajak karbon dengan memasukkan klausulnya dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Hanya saja aturan pelaksanaan dari UU tersebut sampai saat ini belum juga diterbitkan.

 

 

Dalam Bab VI UU Nomor 7 Tahun 2021 dijabarkan bahwa pajak karbon dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Pajak tersebut terutang atas pembelian barang yang mengandung karbon atau aktivitas yang menghasilkan emisi karbon dalam jumlah tertentu pada periode tertentu.

Tarif pajak karbon paling rendah yang dipatok dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 adalah Rp30 per kilogram CO2. Misalkan saja kita berhitung dengan tarif terendah tersebut. Kita bandingkan dengan 44 negara OECD dan G20 dengan skor harga karbon EUR60 per ton, maka tarif pajak karbon per ton Indonesia dengan menggunakan kurs Rp16.277,00 saat ini adalah sebesar EUR1,8 per ton. Sangat jauh dari skor harga karbon di negara-negara OECD dan G20 yang telah mencapai EUR60 per ton.

Silakan hubungi Kami, Kami siap membantu Anda untuk melakukan brainstorming dan men-define strategi untuk masuk ke pasar karbon, melakukan perdagangan karbon termasuk perihal pajak yang ditimbulkannya.