KEBIJAKAN NET ZERO CARBON COMPANY DI INDONESIA
Perpres Nilai Ekonomi Karbon Dukung Pencapaian NDC Indonesia 3 November 2021, dibaca 10619 kali. Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang didalamnya juga mengatur tentang pasar karbon. NDC (Nationally Determined Contributions) Indonesia merujuk pada komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim sesuai dengan Persetujuan Paris.
Perpres Nilai Ekonomi Karbon Dukung Pencapaian NDC Indonesia 3 November 2021, dibaca 10619 kali. Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang didalamnya juga mengatur tentang pasar karbon. NDC (Nationally Determined Contributions) Indonesia merujuk pada komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim sesuai dengan Persetujuan Paris.
- Pertumbuhan pasar karbon diharapkan mendorong permintaan barang dan jasa terkait dengan pengembangan proyek rendah karbon, pembiayaan proyek, perdagangan karbon, dan Pemantauan Pelaporan dan Verifikasi (MRV)
- Penerapan Pajak Karbon dimulai untuk Pembangkit Listrik Batubara di Indonesia dan akan menjangkau semua sektor ekonomi untuk mengurangi emisi
- Kredit karbon memfasilitasi dekarbonisasi lintas sektoral dan merupakan peluang untuk mendukung pengurangan emisi
Hingga pengetahuan saya yang terbaru pada September 2021, Indonesia belum secara resmi menerapkan kebijakan untuk mendorong perusahaan mencapai status net zero carbon (nol karbon bersih). Namun, pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk mengurangi emisi karbon secara keseluruhan.
Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris tentang Perubahan Iklim, yang berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan upaya mitigasi perubahan iklim. Selain itu, pemerintah juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) sebagai panduan untuk mengurangi emisi di sektor-sektor kunci.
Di sektor energi, Indonesia telah mengembangkan potensi energi terbarukan dengan meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi, tenaga surya, dan tenaga angin. Pemerintah juga telah mendorong penggunaan biodiesel sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan untuk bahan bakar diesel.
Meskipun belum ada kebijakan resmi tentang perusahaan dengan nol karbon, beberapa perusahaan di Indonesia secara mandiri telah mengadopsi komitmen untuk mencapai status net zero carbon. Beberapa perusahaan besar di sektor energi dan sumber daya alam telah mengumumkan target dan inisiatif untuk mengurangi emisi karbon mereka.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dan mengurangi emisi karbon. Dalam beberapa tahun ke depan, mungkin ada perubahan dan kebijakan baru yang diperkenalkan untuk mendorong perusahaan mencapai status net zero carbon, sejalan dengan komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim.