SHARE & NEWS
PERKEMBANGAN PASAR KARBON INDONESIA
Indonesia sedang mempersiapkan dan merencanakan implementasi kebijakan pasar karbon. Namun, pada saat itu, belum ada kebijakan pasar karbon yang telah diimplementasikan secara resmi di tingkat nasional di Indonesia.
Pasar karbon adalah suatu mekanisme yang memungkinkan perdagangan emisi karbon antara perusahaan atau entitas yang memiliki kewajiban untuk mengurangi emisi dengan entitas lain yang memiliki kelebihan kredit emisi. Melalui pasar karbon, harga karbon dapat ditetapkan dan perdagangan kredit karbon dapat dilakukan, memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan untuk mengurangi emisi karbon mereka.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan minat untuk mengembangkan kebijakan pasar karbon sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim. Pada tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia mengumumkan niat untuk meluncurkan skema perdagangan emisi nasional (National Emission Trading Scheme/NETS) pada tahun 2022.
NETS akan menjadi dasar dari kebijakan pasar karbon di Indonesia dan akan berfungsi sebagai instrumen untuk mengurangi emisi karbon di sektor-sektor tertentu. Rincian lebih lanjut tentang desain dan implementasi NETS, termasuk mekanisme penetapan harga karbon, alokasi kredit emisi, dan partisipasi entitas, masih harus dijelaskan secara resmi oleh pemerintah Indonesia.
Penting untuk dicatat bahwa informasi terkait perkembangan kebijakan pasar karbon di Indonesia mungkin telah berubah sejak pembaruan terakhir saya. Untuk memperoleh informasi terkini, disarankan untuk mengacu pada sumber-sumber resmi seperti situs web pemerintah atau instansi terkait yang mengawasi kebijakan iklim dan pasar karbon di Indonesia.